Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka berdasarkan surat permohonan SKPD perihal kegiatan yang belum selesai sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017 untuk dianggarkan kembali dalam Kegiatan Lanjutan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018 sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  15. PERDAKABMALTENG Nomor 16 Tahun 2009
  16. PERDAKABMALTENG Nomor 22 Tahun 2013
  17. PERDAKABMALTENG Nomor 04 Tahun 2017
  18. PERBUPMALTENG Nomor 44 Tahun 2016
  19. PERBUPMALTENG Nomor 85 Tahun 2017

Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pelaksanaan Realisasi Anggaran dapat dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Lanjutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) disahkan oleh Pejabat yang berwenang sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan dilaksanakan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Prubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2018

Berlaku Tanggal
13 Januari 2018

Sumber
BD.364/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar