Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pemberian Honor Bagi Tenaga Penanganan Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Bupati membentuk Gurus Tupas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 360-145 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pereepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Maluku Tengah, maka perlu diberikan Honor bagi Tenaga Penanganan Corona Virus Disease(Covid-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor bagi Tenaga Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor
- A Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Honor Bagi Tenaga Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Maluku Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Pemberian Honor Bagi Tenaga Penanganan Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Maluku Tengah.
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020
Berlaku Tanggal
20 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO. 462, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.31 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.