Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8a Tahun 2015 ini adalah:
Peraturan Bupati ini diatur tentang santuan dan bantuan sosial berupa uang untuk korban bencana dengan terlebih dahulu menetapkan definisi-definisi atas peristilahan yang dimuat dalam Pasal 1. Hal-hal yang diatur meliputi:
(1) ruang lingkup;
(2) persyaratan pemberian santuan korban bencana;
(3) persyaratan pemberian bantuan perbaikan sarana prasarana perekonomian, perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas umum;
(4) mekanisme pemberian santunan dan bantuan sosial;
(5) besaran santunan dan bantuan social korban bencana;
(6) pelaporan dan pertanggungjawaban, dan (7) monitoring, evaluasi dan pengawasan.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.