Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Peran Serata Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bentuk tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan mitigasi bahaya kebakaran, perlu diimplementasikan dalam perumusan kebijakan publik yang melibatkan peran serta masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Serata Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Maluku Tenggara Baral Nomor 26 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peran Serata Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.