Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah dimaksud, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.