Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kewenangan Ohoi Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Ohoi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 129 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu untuk membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Penetapan Kewenangan Ohoi Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Ohoi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 129 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemeirntah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan kewenangan Ohoi berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Ohoi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.