PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah;
- dalam rangka mendukung sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, khususnya penerimaan daerah yang bersumber dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu digali semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat memenuhi target penerimaan yang direncanakan, perlu diberikan insentif pemungutan. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
21
Tahun
2018
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018
Berlaku Tanggal
08 Januari 2018
Sumber
BD.21/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.