Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
“
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2020
Berlaku Tanggal
04 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO. 41, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: