PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kemiskinan merupakan multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik sehingga arah dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan diperlukan langkah konkrit dalam merumuskan arah, kebijakan, program dan kegiatan yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Maluku Tenggara diperlukan langkah konkrit dengan menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah sebagai pedoman arah, kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota perlu menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah;
- berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024-2026.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
42
Tahun
2024
Tentang
Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2024
Berlaku Tanggal
03 Juni 2024
Sumber
BD. NO. 2024/42, LL KAB. MALRA : 5 HAL.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.