Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kemiskinan merupakan multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik sehingga arah dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan diperlukan langkah konkrit dalam merumuskan arah, kebijakan, program dan kegiatan yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Maluku Tenggara diperlukan langkah konkrit dengan menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah sebagai pedoman arah, kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota perlu menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah;
berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024-2026.