Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2020
Berlaku Tanggal
02 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO. 51, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: