Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Ditetapkan Tanggal
28 September 2019
Diundangkan Tanggal
28 September 2019
Berlaku Tanggal
28 September 2019
Sumber
BD.2019/NO. 55, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: