Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Ohoi untuk setiap Ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi Di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020.