Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna yang diselenggarakan pada RSU Karel Sadsuitubun perlu ditingkatkan kinerja PPK-BLUD yang telah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 336.a Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta demi terwujudnya penatausahaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang baik dan benar sehingga dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat serta disiplin anggaran, maka diperlukan suatu sistem yang mengatur tentang Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.