Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119. Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC).
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Maluku Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
82 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Maluku Tenggara
Ditetapkan Tanggal
03 September 2020
Diundangkan Tanggal
03 September 2020
Berlaku Tanggal
03 September 2020
Sumber
BD. No. 2020/82, LL Kab Maluku Tenggara: 9 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.