PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 85 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka meningkatkan Disiplin, Motivasi, Kinerja, dan Kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu memberikan Tambahan Penghasilan sebagai imbalan atau penghargaan atas Capaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
85
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO. 85, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 15 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 85 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.