PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Komisi Masyarakat Adat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang;
- bahwa keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Mamasa masih terus lestari dan berfungsi dalam pengembangan kesejahteraan dan sebagai identitas sosial budaya lokal sehingga perlu dibentuk suatu komisi dalam menjaga agar kepentingan-kepentingan masyarakat adat tetap terlindungi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diberikan kewenangan dalam urusan Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan Desa dan lembaga adat tingkat Daerah kabupaten/kota dan pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang sama dalam Daerah kabupaten/kota dan Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat tingkat Desa;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 danPasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Masyarakat Adat, perlu membentuk Komisi Masyarakat Adat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.11 Tahun 2002;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Mamasa No.10 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.