PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa, dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
bahwa untuk membantu penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mamasa, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mamasa.