PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 163 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Izin Pemanfaatan Ruang termasuk didalamnya Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota;
bahwa dalam rangka pengendalian terhadap pemanfaatan dan/atau penggunaan tanah untuk kegiatan usaha, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun peraturan perizinan perubahan penggunaan tanah dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Izin Perubahan Penggunaan Tanah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamasa Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2018;