PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemenuhan Penyertaan Modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah sumber pendapatan daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.