PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pemenuhan Penyertaan Modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah sumber pendapatan daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah