PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Mamasa Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.