PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa rencana pembangunan daerah disusun dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa sehubungan dengan masa jabatan Bupati Mamasa akan berakhir pada Bulan September Tahun 2023 dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada bulan November Tahun 2024, perlu disusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka mengisi kekosongan hukum daerah;
bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2024-2026;