Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
  2. b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah No,71 Tahun 2010;
  6. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2024

Berlaku Tanggal
15 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (7) : 5 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar