PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran Biaya Penerbitan Dokumen dan Biaya Material untuk Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa dan Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2018, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penetapan Besaran Biaya Yang Diperlukan Untuk Penerbitan Dokumen dan Biaya Material Lainnya Untuk Persiapan Pelaksanaan PTSL di Desa dan Kelurahan
Perbup Tentang Penetapan Besaran Biaya Penerbitan Dokumen dan Biaya Material untuk Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa dan Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018
Berlaku Tanggal
15 Februari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 630
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: