PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan otonomi daerah yang salah satu tujuannya untuk menjalankan roda pembangunan dan pemerataan kesejahteraan demi peningkatan taraf hidup masyarakat serta memajukan kesejahteraan umum;
- bahwa dalam rangka pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Nomor 9 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.mamujukab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.