Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Mamuju Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati Mamuju Tengah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk menandatangani Dokumen Perizinan dan Non Perizinan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 1994
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang No.25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.4 Tahun 2013
  11. Undang-Undang No.5 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah No.07 Tahun 2016.

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
azas pendelegasian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
01 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Mamuju Tengah
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2017
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (937.67 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.