PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kinerha, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu menerapkan sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang obyektif, terukur, akuntabel, partsipatif dan dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan serta perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang menetapkan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2022 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 TAhun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
- Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kab. Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.