PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya beberapa Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kebijakan termasuk produk hukum daerabahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kegiatan perizinan berusaha yang proses pengelolaannya secara elektronik mulai tahap permohonan sampai terbitnya dokumen sehingga lebih efektif dan sederhana serta pengawasannya yang transparan, terstruktur dan dapat di pertanggungjawabkan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan di Daerah sehingga Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Non Perizinan, sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sehingga perlu di cabut;
- bahwa berdasarkan pertimangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Thun 2018;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (31): 8 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 31 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.