PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pemerintahan Bidang Kepegawaian Kabupaten Mamuju Tengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah no. 28 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Nomor: 03/PER/M-KUKM/III/2018;
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Mamuju Tengah Nomor 7 tahun 2016;
- Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 45 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.