Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
47 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020
Berlaku Tanggal
16 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (47)

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah

Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.