Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu Penyesuaian Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi serta akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
  9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2019

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2020

Berlaku Tanggal
21 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (454.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar