Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Retribusi Izin Mendirikan Banguan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- bahwa tarif Retribusi izin mendirikan bangunan yang telah ditentukan pada pasal 8 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 10 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Dasar hukum Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
:
Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Jenis Retribusi Perizinan Bab III:
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi Bab IV:
Penyidikan Bab V:
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.