Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelesaian Perkara Dengan Tiga Pilar Pemerintahan (Umaro), Tokoh Agama (Ulama/ Pemuka Agama) dan Tokoh Adat Kabupaten Mandailing Natal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa para ulama/tokoh agama telah memberikan kontribusi dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang beragama dan berbudaya, sehingga masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menempatkan ulama/tokoh agama dalam kedudukan dan peran yang terhormat dalam bermasyarakat dan bernegara;
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta ulama/tokoh agama dan tokoh adat serta dalam rangka menghidupkan kembali kearipan lokal dalam penyelesaian permasalahan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, dipandang perlu membentuk sebuah aturan yang mengikutsertakan para ulama/tokoh agama dalam penyelesaian permasalahan di tengah-tengah masyarakat;
Perbup Tentang Pedoman Penyelesaian Perkara Dengan Tiga Pilar Pemerintahan (Umaro), Tokoh Agama (Ulama/ Pemuka Agama) dan Tokoh Adat Kabupaten Mandailing Natal
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2021
Berlaku Tanggal
29 Juni 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: