Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- bahwa tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang telah ditentukan pada pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Dasar hukum Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 18 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1990
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
- Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan ini memuat:
:
Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Jenis Retribusi Bab III:
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi Bab IV:
Penyidikan Bab V:
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.