Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Manggarai
ABSTRAK
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
- bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan dan mengembangkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diperlukan arah dan kebijakan yang diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dasar hukum Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 57 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Pemenpan RB Nomor 5 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Kab. Manggarai Barat Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pengertian;
II. Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
III. Tata Laksana Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
IV. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan;
V. Pemantauan dan Evaluasi;
VI. Ketentuan Peralihan;
VII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.