Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK
Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kejadian stunting pada Balita masih banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembanguna kualitas sumber daya manusia, untuk itu perlu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terkait stunting (balita pendek) sejak 1000 hari pertama kehidupan untuk menjaga kesehatan dan gizi balita;
- bahwa dalam rangka efektivitas dan sinkronisasi pengelolaan program penurunan stunting di Kabupaten Manggarai Timur perlu adanya koordinasi antar lintas sektor berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur;
- dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No.23 Tahun 2002
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2012
- Peraturan Presiden No.42 Tahun 2011
- Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015
- Permentan No.24 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Kesehatan No.2669/Menkes/Per/XI/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan No.23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.25 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.41 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.88 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.21 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan No.51 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2017
- Permendes PDTT No.16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab. Manggarai Timur No.6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Manggarai Timur No.9 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah:
Azaz, Tujuan, dan Maksud penurunan stunting, pilar penurunan stunting, ruang lingkup, pendekatan, edukasi, pelatihan, dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, apresiasi, dan pendanaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
Tentang
Penurunan Stunting
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2019
Berlaku Tanggal
01 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (10.08 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.