Peraturan Bupati Manokwari Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Bagi Setiap Kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Manokwari Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di wilayahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana KampungBagiSetiap Kampung Di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Manokwari Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah dengn Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Tentang
Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Bagi Setiap Kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2019
Berlaku Tanggal
13 Februari 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 21 Tahun 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (442.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.