PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Manokwari Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Manokwari Nomor 297 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 10 Tahun 2017tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari;