PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Manokwari Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran/pengguna Barang dalam Bentuk Pendelegasian kepada Direktur BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan, Penatausahaan Keuangan, dan Barang Milik Daerah pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Tahun Anggaran 2022
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran/pengguna Barang dalam Bentuk Pendelegasian kepada Direktur BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan, Penatausahaan Keuangan, dan Barang Milik Daerah pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2022
Berlaku Tanggal
06 Januari 2022
Sumber
BD. No. 2022/5, LL Kab Manokwari: 10 hal
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati Manokwari Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: