Peraturan Bupati Manokwari Nomor 73 Tahun 2018

Peraturan Bupati Manokwari Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Manokwari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Manokwari Nomor 73 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, Pejabat Negara/ Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai tidak tetap yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
  2. bahwa guna tertib adminitrasi dan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, tranparan dan bertanggung jawab perlu diatur tentang perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Manokwari Nomor 73 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

PERATURAN BUPATI TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI KABUPATEN MANOKWARI.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari

Nomor
73 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Manokwari

Ditetapkan Tanggal
23 November 2018

Diundangkan Tanggal
23 November 2018

Berlaku Tanggal
23 November 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 73 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.65 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar