Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 36 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Wisata Rohani Kabupaten Manokwari Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada peserta wisata rohani sehingga peribadatan dapat mengikuti ketentuan, perlu dibuat pedoman perjalanan Wisata Rohani.

Dasar hukum Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 36 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000;
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 18 Tahun 2017;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 12 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Perjalanan Wisata Rohani Kabupaten Manokwari Selatan

Ditetapkan Tanggal
14 September 2023

Diundangkan Tanggal
14 September 2023

Berlaku Tanggal
14 September 2023

Sumber
BD. 2023/No.-, LL Kab Mansel: 7 hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar