Peraturan Bupati Mappi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mappi Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mappi Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015, maka dipandang perlu menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati Mappi Nomor 15 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Prov. Papua Nomor 14 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab. Mappi Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Mappi Nomor 2 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai:
perubahan rencana kerja pemerintah daerah yang di dalamnya memuat:
program dan kegiatan lanjutan, program dan kegiatan perubahan serta program dan kegiatan baru Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Mappi
Tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mappi Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (199.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.