Peraturan Bupati Mappi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Mappi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mappi Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menunjang kelancaran, tertib administrasi dan penataan kembali pengelolaan keuangan Daerah, maka dipandang perlu merubah Standar Biaya Umum Kabupaten Mappi. Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mappi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Mappi Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Mappi Nomor 4 Tahun 2012.
Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.