Peraturan Bupati Mappi Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Mappi Nomor 7 Tahun 2015 ini adalah:
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan dana kampung TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan alokasi dana kampung setiap kampung, penyaluran dana kampung, penggunaan dan pengelolaan dana kampung, pelaporan, sanksi administrasi.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.