Peraturan Bupati Melawi Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test Swab Antigen, Rapid Test Antibodi dan Polymerase Chain Reaction Corona VIrus Disease -19 pada Rumah Sakit Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Melawi Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19, serta tercapainya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 yang efektif, diperlukan adanya Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease-19 di Kabupaten Melawi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Melawi Nomor 28 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kab. Melawi Nomor 10 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Melawi Nomor 3 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Melawi Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Prinsip Dalam Penetapan Dan Besaran Tarif;
Nama, Obyek Tarif, dan Subyek Tarif;
Kriteria;
Tata Cara Pengenaan Tarif;
Kebijakan Tarif;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.