Peraturan Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2021

Peraturan Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Layanan Aduan Aspirasi Masyarakat Cepat dan Tepat untuk DPRD Kabupaten Melawi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 72 huruf g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, DPD, dan DPRD, menyatakan bahwa tugas DPRD adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1999,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  7. Peraturan Daerah Kab. Melawi Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Sumber dan Materi Pengaduan serta Aspirasi;
Sarana Pengaduan dan Aspirasi;
Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan dan Aspirasi;
Pejabat Pengelola;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
33 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Layanan Aduan Aspirasi Masyarakat Cepat dan Tepat untuk DPRD Kabupaten Melawi

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2021

Berlaku Tanggal
07 Juni 2021

Sumber
BD.2020/NO.33 LL Kab. Melawi : 8 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.44 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar