PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mempawah Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penatapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 35 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (6) Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan badan layanan Umum dan pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Persyaratan Administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja perangkat daerah/unit kerja untuk menetapkan pola pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah;
Perbup Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penatapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah