Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2010

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pontianak tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil

Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2010,
  13. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2010

Ketentuan Umum;
Kelengkapan Perjalanan Dinas;
Pengelolaan Perjalanan Dinas;
Perincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas;
Penandatanganan Surat Tugas dan SPPD;
Bentuk Surat Tugas;
Legalisasi Surat Tugas dan SPPD;
Pertanggungjawaban Surat Tugas dan SPPD;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mempawah

Nomor
62 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.62, TBD NO.62, LL KAB. MEMPAWAH: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.99 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar