Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu raengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah dan RetribusiDaerahKabupatenMempawah
Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang NO 27 TAHUN 1959 ,
- Undang-Undang NO 17 TAHUN 2003 ,
- Undang-Undang NO 1 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 28 TAHUN 2009 ,
- Undang-Undang NO 28 TAHUN 2009 ,
- Undang-Undang NO 12 TAHUN 2011 ,
- Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014 ,
- Peraturan Pemerintah NO 41 TAHUN 2007 ,
- Peraturan Pemerintah O 69 TAHUN 2010 ,
- Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum , Maksud Dan Tujuan , Penerima Dan Pembayaran Insentif , Besaran Dan Alokasi Insentif , Penganggaran Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 7 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.