Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu raengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah dan RetribusiDaerahKabupatenMempawah

Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang NO 27 TAHUN 1959 ,
  2. Undang-Undang NO 17 TAHUN 2003 ,
  3. Undang-Undang NO 1 TAHUN 2004 ,
  4. Undang-Undang NO 28 TAHUN 2009 ,
  5. Undang-Undang NO 28 TAHUN 2009 ,
  6. Undang-Undang NO 12 TAHUN 2011 ,
  7. Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014 ,
  8. Peraturan Pemerintah NO 41 TAHUN 2007 ,
  9. Peraturan Pemerintah O 69 TAHUN 2010 ,
  10. Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PERDA NO 1 TAHUN 2010

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum , Maksud Dan Tujuan , Penerima Dan Pembayaran Insentif , Besaran Dan Alokasi Insentif , Penganggaran Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mempawah

Nomor
7 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.7, LL KAB. MEMPAWAH: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (806.35 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 7 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar